
Tulang Bawang, RedMOL.id – Aparat Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang buruh tebang tebu di Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku berinisial S kini telah diamankan dan menjalani proses hukum setelah sebelumnya ditangkap dalam perkara lain oleh jajaran Polsek Banjar Agung.
Korban diketahui bernama Gunaryo, seorang buruh tebang tebu yang tinggal di bedeng atau mess pekerja di Kampung Gedung Bandar Rejo KM 52, Kecamatan Gedung Meneng. Sepeda motor Honda CB Verza 150 miliknya raib saat ia sedang bekerja di areal perkebunan tebu.
Peristiwa itu bermula pada Selasa, 30 Juni 2026, ketika Gunaryo menerima kabar dari rekannya bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Mendapat informasi tersebut, korban langsung kembali ke mess sekitar pukul 15.00 WIB untuk memastikan kondisi kendaraannya.
Setibanya di lokasi, motor yang biasa diparkir di sekitar bedeng sudah tidak berada di tempat. Bersama sejumlah rekan kerja, korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Dalam proses pencarian, mereka menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, yakni sepasang sarung tangan serta patahan sendok makan yang telah bengkok. Benda tersebut diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk merusak rumah kunci sepeda motor sebelum kendaraan dibawa kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dente Teladas. Laporan polisi diterima dan teregister dengan nomor LP/B/20/VII/2026/POLSEK DENTE TELADAS/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 11 Juli 2026.
Kapolsek Dente Teladas Ipda Nurkholik mengatakan, pengungkapan kasus mulai menemukan titik terang setelah pihaknya menerima informasi dari Polsek Banjar Agung pada 22 Juli 2026. Saat itu, Polsek Banjar Agung telah lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S dalam kasus pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti sebuah sepeda motor.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor yang diamankan merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Dente Teladas. Pelaku kemudian kami jemput dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Nurkholik, Senin (27/7).
Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi yang baik antarjajaran kepolisian serta tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko tindak pencurian.
Komentar Sumber: "Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antaranggota kepolisian. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Ipda Nurkholik. /*Red
